Penetapan 16 Juli 622 Masehi Sebagai 1 Muharram 1 Hijriyah

Wilayah kekuasaan Islam di bawah pimpinan Umar ibn Khaththab (579-644) sangat luas.

Wilayah kekuasaannya melebihi teritori yang pernah dikuasai Islam di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad (570-632) dan Abu Bakar Ash Shidiq (573-634).

Wilayah kekuasaan Umar tidak hanya di Arab, tapi juga sampai Afrika dan Eropa.

Saat itu bangsa Arab sudah menggunakan kalender lunar (qomariyah) yang berbasis perputaran bulan.

Tapi bangsa Arab tidak mengenal tahun.

Surat menyurat hanya mencantumkan tanggal dan bulan.

Bangsa Arab menandai tahun berdasar kejadian besar yang mudah diingat, seperti Tahun Gajah, dan sebagainya.

Suatu hari Gubernur Bashrah, Abdullah ibn Qais atau yang akrab dikenal Abu Musa Al Asy’ari (602-664) menulis surat kepada Umar.

Surat ini pertanyaan sekaligus penegasan atas surat Umar yang dikirimkan sebelumnya.

Abu Musa menuliskan, “Saya telah surat dari amirul mukminin. Saya bingung menindaklanjutinya. Dalam surat itu tertulis bulan Sya’ban. Tapi saya tidak tahu yang dimaksud bulan Sya’ban di dalam surat itu tahun ini atau tahun kemarin.”

Setelah membaca surat ini, Umar menyadari pentingnya penanggalan di daerah yang dikuasainya.

Kalender ini untuk pedoman bagi pejabat di daerah yang dikuasainya.

Bisa jadi bukan hanya Abu Musa yang bingung menerjemahkan surat dari Madinah.

Pejabat di daerah lain pun kemungkinan bingung menindaklanjuti surat dari Umar.

Umar langsung mengumpulkan para pakar untuk membicarakan penentuan kalender ini.

Berbagai usul muncul dalam forum.

Ada yang mengusulkan kalender bangsa Romawi yang dijadikan acuan.

Tapi usulan ini mendapat bantahan karena usia kalender bangsa Romawi sudah terlalu tua.

Selain itu, empat momen terkait Nabi Muhammad juga diusulkan, yaitu kelahiran, pengangkatan menjadi Nabi, hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah, dan meninggalnya Nabi.

Para pakar berbeda pendapat soal waktu kelahiran dan pengangkatan menjadi Nabi.

Para pakar pun tidak mau menetapkan kematian Nabi dijadikan awal kalender baru karena akan menimbulkan kesedihan.

Akhirnya disepakati hijrahnya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah menjadi awal kalender baru.

Sebenarnya Nabi melakukan hijrah pada 1 Rabiul Awal.

Sebelum menetapkan awal tahun kalender baru ini, para pakar menghitung mundur momen hijrahnya Nabi.

Penghitungan ini tanpa memasukan bulan tambahan atau interkalasi yang biasa digunakan bangsa Quraisy saat itu.

Perlu diketahui, bangsa Quraisy biasa menambah satu atau bulan pada kalender yang sudah berlaku.

Penambahan ini untuk meyesuaikan kalender dengan musim. Rabiul awal, misalnya.

Bulan ini untuk menyebut musim semi pertama.

Begitu pula Ramadan untuk menyebut musim panas.

Setelah penghitungan ulang, moment hijrahnya Nabi terjadi bertepatan dengan 16 Juli 622.

Momen ini pula ini ditetapkan sebagai 1 Muharram 1 Hijriyah.

Sejak saat itu, surat menyurat selalu mencantumkan tanggal, bulan dan tahun.

Setiap tahunnya ada 12 bulan sebagaimana yang berlaku sampai sekarang.

Hilal (bulan sabit muda pertama) menjadi penentu awal bulan.

Sistem kalender ini berlaku di seluruh wilayah yang dikuasai Islam.

Comments