Penjahat yang Meresahkan

Seorang perampas motor tewas akibat dikeroyok massa tadi pagi.

Ini sudah ketiga kalinya penjahat jalanan tewas dikeroyok massa selama sepekan ini.

Satu orang pelaku tewas di lokasi, atau tidak lama setelah beraksi.

Sedangkan dua pelaku lainnya tewas di rumah sakit (RS).

Saat ini satu orang pelaku masih menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD).

Aku tidak mengetahui pasti cederanya.

Berdasar informasi yang kudengar, kepalanya terluka parah.

Sekujur tubuhnya juga dipenuhi luka memar.

Maklum warga menghajarnya dengan peralatan seadanya.

"Pelaku dipukul menggunakan kayu," kata seorang warga.

Penjahat jalanan memang sudah meresahkan warga Malang Raya.

Sudah tidak terhitung warga yang menjadi korban.

Tiga hari lalu, penjahat juga beraksi di dua minimarket.

Dua kejadian ini berlangsung kurang dari lima jam.

Aksi kejahatan selama sepekan ini terbilang mengkhawatirkan.

Pelaku membawa senjata tajam dan senjata api.

Dari empat kasus yang terjadi selama sepekan ini, pelaku memang melukai korban dengan senjata tajam atau senjata api.

Senjata ini hanya digunakan untuk menakut-nakuti korban agar menyerahkan barang berharga miliknya.

Korban biasanya menyerah dibawah todongan senjata.

Tapi ada pula korban yang nekad memberi perlawanan.

Seperti korban perampasan motor tadi pagi.

Korban tidak hanya saling tarik motor dengan pelaku.

Korban juga berteriak minta tolong.

Saat datang ke kamar mayat tadi siang, aku sempat mendengar ucapan perangkat desa korban.

Perangkat desa mengaku sudah sering memperingatkan pelaku agar tidak mengulang perbuatannya.

Apalagi pelaku baru saja keluar dari penjara.

Ternyata pelaku berbuat ulah lagi sehingga nyawanya melayang.

Tapi pelaku kejahatan juga tidak bisa disalahkan.

Pelaku beraksi pasti ada alasannya.

Biasanya tidak jauh dari masalah ekonomi.

Entah untuk kebutuhan keluarga, atau keluarganya minta sesuatu.

Penghasilan bulanannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau permintaan keluarga.

Maraknya aksi kejahatan tidak lepas dari rendahnya penghasilan.

Pelaku pasti sudah berusaha mencari tambahan penghasilan.

Usaha maksimalnya tidak membuahkan hasil.

Utang, belum tentu semua orang bersedia memberi pinjaman.

Pelaku pun akan memiliki tanggungan bila harus meminjam kepada saudara atau temannya.

Merampas milik orang lain dianggap solusi tepat.

Bila aksinya berhasil, memang bisa mengatasi masalah ekonomi keluarganya.

Tapi pelaku tidak akan bisa tenang menjalani hidupnya.

Pelaku akan dibayangi tertangkap polisi atau kedoknya terbuka.

Ini masih beruntung.

Bila warga berhasil menggagalkan aksinya seperti tadi pagi, nyawa bisa terancam.

Menghadapi massa tidak bisa disamakan dengan menghadapi perorangan.

Face to face masih bernegosiasi untuk menemukan solusi.

Tapi bila menghadapi massa, dipastikan sulit bernegosiasi.

Warga tidak akan menyerahkan pelaku ke polisi sebelum menghakimi sendiri.

Penghakiman dianggap obat mujarab bagi pelaku kejahatan.

Penjara tidak bisa menjadi solusi menekan angka kriminalitas.

Hanya segelintir penjahat yang bertaubat setelah keluar dari penjara.

Karena penjara adalah sarang penjahat, pelaku kriminalitas bisa menambah pengetahuan di penjara.

Ilmu baru ini bisa diterapkan setelah bebas dari penjara.

Penjara seperti sekolah bagi penjahat.

Kehidupan setelah bebas dari penjara adalah media untuk praktek kerja lapangan (PKL).

Warga sudah memahami fenomena ini.

Warga seakan tidak mempercayai hukum yang berlaku.

Pengadilan maksimal hanya mengganjar penjahat jalanan maksimal 10 tahun.

Hukuman ini tidak sebanding dengan keresahan yang dialami warga.

Warga tidak pernah bisa tidur selama penjahat masih berkeliaran.

Comments