Menikmati Ditilang Pak Polisi

Sudah 13 tahun ini aku dipercaya orang tuaku membawa motor.

Tapi, aku tidak pernah merasakan membayar denda tilang di pengadilan atas kesalahanku.

Aku hanya pernah dua kena tilang, tapi membayar uang damai di lokasi.

Bukannya aku yang meminta.

Polisinya yang menawarkan denda Rp 15.000 di lokasi, atau Rp 75.000 di pengadilan.

Bukan berarti aku tidak pernah ikut sidang tilang di pengadilan.

Aku sekali merasakan ikut sidang tilang di pengadilan.

Bukan aku yang melakukan pelanggaran.

Aku hanya membantu teman mengikuti sidang tilangnya dan membayar denda.

Maklum temanku tidak bisa datang saat sidang, karena domisilinya di luar Malang Raya.

Orang yang tidak pernah merasakan sidang tilang di pengadilan pasti menganggap akan ribet, prosesnya lama, dan berbiaya mahal.

Polisi pun sering memberitahukan hal ini saat melihat pelanggaran di jalanan.

Pelanggar biasanya diberi pilihan titip sidang dengan biaya murah atau ikut sidang sendiri dengan biaya lebih mahal.

Saat aku ikut sidang tilang, prosesnya tidak ribet, tidak lama, dan dendanya standar.

Aku langsung menaruh surat tilang di boks yang tersedia.

Kurang dari lima menit, petugas memanggil nama temanku, dan itu berarti aku yang dipanggil.

Nama yang dipanggil atau yang mewakili langsung masuk ke ruang sidang.

Majelis hakim, biasanya hakim tunggal, memanggill nama-nama pelanggar yang sudah dipanggil petugas sebelumnya.

Setelah semua lengkap, enam sampai tujuh pelanggar diminta duduk di kursi panjang didepan hakim.

Hakim mengabsen satu per satu pelanggar yang ada di depannya.

Setelah namanya sesuai, hakim menjalankan sidang.

"Anda melanggar pasal A atau B, dan dikenakan denda sebesar sekian," kata hakim.

Tidak ada pelanggar yang keberatan.

Setelah satu gelombang selesai ikut sidang, langsung diminta ke kasir dan membayar denda sesuai yang dibacakan hakim.

Semua proses sidang berjalan kurang dari 15 menit.

Jadi tidak usah takut ikut sidang tilang.

Anggap saja menambah pengalaman baru.

Pengalaman ini bisa diceritakan kepada pelanggar lainnya.

Jadi saat polisi memberi tawaran, langsung pilih saja sidang di pengadilan.

Dijamin tidak ada unsur suap dalam sidang ini.

Semua denda yang dibayar pelanggar akan masuk ke kas Negara.

Berbeda bila sidang titip ke polisi.

Dijamin uang denda tidak akan masuk ke kas negara.

Pelanggar yang titip sidang juga tidak memiliki bukti uangnya akan masuk ke kas negara.

Polisi nakal pun tidak pernah memberikan tanda bukti pembayaran uang titipan ini.

Jadi tidak ada yang tahu uang itu untuk membeli rokok polisi atau jajan anaknya.

Menjalani sidang tilang di pengadilan juga untuk membantu memperbaiki citra polisi.

Polisi yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat sering dipandang negatif oleh masyarakat.

Polisi dianggap tidak bisa menangkap penjahat.

Kerja polisi dipandang hanya mencari uang ceperan di jalanan.

Padahal aku yakin, tidak semua polisi selalu mencari uang ceperan di jalanan.

Seorang perwira menengah (pamen) polisi pernah berkata kepadaku:

"Polisi tidak minta uang di jalanan saja sudah mampu menaikan nama baiknya di masyarakat. Jadi polisi tidak perlu melakukan aksi heroik agar dikenal masyarakat."

Makanya, bantulah polisi memperbaiki citranya.

Comments