Eksekusi Mati Mahasiswa Ateis di Skotlandia, 8 Januari 1697

Sebagaimana negara-negara di Eropa, Skotlandia sangat ketat mengatur kehidupan masyarakatnya.

UU yang disahkan pada 1611 menyebutkan bahwa siapapun yang secara sadar menghina atau menyangkal Allah dapat dikenakan hukuman mulai dari penjara sampai hukuman mati.

Di antara orang yang dihukum mati atas pelanggaran ini adalah Thomas Aikenhead (1676-1697).

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Edinburgh diganjar hukuman gantung pada 8 Januari 1679.

Dia dianggap menghina dan menyangkal Allah.

Sangat sedikit informasi terkait Thomas.

Dia dikabarkan gemar membawa buku-buku ateis di kampusnya.

Saat itu perpusatakaan kampus memang menyediakan buku karya tokoh ateis, seperti Rene Descartes (1596-1650), Baruch Spinoza (1632-1677), Thomas Hobbes (1588-1679), dan sebagainya.

Dalam diskusi dengan teman-temannya, Thomas mengungkapkan ide-ide ateisnya.

Dia menyebut Perjanjian Lama sebagai rekaan Imam Ezra, dan Perjanjian Baru sebagai sejarah terselubung Yesus.

Thomas juga menyebut Yesus sebagai ahli sihir.

Yesus belajar di Mesir.

Berbekal kemampuannya, Yesus merekrut beberapa orang untuk melakukan penipuan yang disebut mukjizat.

Thomas pun memprediksi Kristen akan segera musnah dari muka bumi.

Seorang rekan melaporkan pengakuan Thomas ini kepada aparat penegak hukum setempat.

Awalnya laporan ini dianggap angin lalu.

Aparat penegak hukum baru bergerak setelah mendapat laporan dari lima orang teman Thomas.

Akhirnya Thomas ditangkap tidak lama kemudian, dan dijebloskan ke Penjara Tolbooth.

Saat kasusnya disidangkan, awalnya Thomas menyanggah dakwaan.

Lima orang temannya dihadirkan sebagai saksi.

Berdasar membuktikan temannya, Thomas sempat mengatakan bahwa lebih senang Nabi Muhammad daripada Yesus.

Mendengar kesaksian, jaksa mengatakan:

"Kamu begitu tegas dalam menghujat. Kamu akan berada di tempat yang disebut neraka untuk memanaskan tubuhmu."

Setelah proses pengadilan yang melelahkan, pengadilan menjatuhkan vonis pada 20 Desember 1696.

Dalam keputusan, hakim menyebutkan:

"Thomas terbukti mencerca Tuhan, Yesus, dan kitab suci."

Atas pelanggaran ini, Thomas dinyatakan bersalah, dan harus digantung pada 8 Januari 1697.

Atas keputusan ini, Thomas mengajukan keringanan hukuman kepada pemerintah.

Dalam suratnya, Thomas mengajukan beberapa pertimbangan agar permohonan dikabulkan.

Masih berusia muda, kejahatan pertama kali, dan khilaf dinyatakan sebagai alasan permohonan keringanan hukuman.

Dewan pertimbangan pemerintah pun mengeluarkan keputusan yang berisi tidak ada keringanan hukuman untuk Thomas, kecuali gereja menghendakinya.

Kasus Thomas pun menjadi pembicaraan menarik dalam Sidang Umum Gereja Skotlandia.

Setelah melalui perdebatan panjang, Sidang Umum ini mengambil keputusan tegas.

Thomas dianggap tidak memiliki rasa hormat dan tindakannya sangat tidak pantas.

Sidang ini pun menguatkan putusan pengadilan.

Thomas menuliskan di secarik kertas pada 8 Januari 1697 pagi.

Dalam catatannya, Thomas menulis:

"Setiap orang memiliki rasa tidak puas terhadap kebenaran, dan akan berusaha mencari kebenaran tersembunyi.

Orang yang menemukan kebenaran tersembunyi sama seperti menemukan harta karun. Makanya saya terus berpikir untuk mencari kebenaran.

Sekarang saya sudah menemukan kebenaran yang saya harapkan."

Tulisan ini menjadi tulisan terakhir Thomas.

Dikabarkan Thomas membaca tulisan ini dalam perjalanan menuju tiang gantungan.

Akhirnya Thomas meregang nyawa di tiang gantungan.

Comments