Fatimah binti Maimun Wafat di Gresik pada 2 Desember 1082

Ada makam muslim kuno di Desa Laren, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Makam ini diyakini sebagai makam muslim tertua di Asia Tenggara.

Di tempat ini dimakamkan Fatimah binti Maimun.

Di batu nisannya tertulis Fatimah meninggal pada 12 Robiul Awal 457 H atau 2 Desember 1082.

Latar belakang Fatimah masih simpang siur.

Ada yang mengatakan Fatimah adalah anak dari Sultan Kedah Malaka, Sayyid Mahmud.

Sayyid Mahmud bergelar Sultan Mahmud Mahdad Alim setelah naik tahta.

Nama 'Mahmud' inilah yang memunculkan nasab Fatimah ke Sultan Champa, Machmud Shah.

Inskripsi nisan Fatimah terdiri dari tujuh baris menggunakan kaligrafi gaya Kufi.

Melihat penggunaan kaligrafi gaya Kufi, banyak sejarawan yang mengambil kesimpulan bahwa Fatimah berasal dari Champa.

Penggunaan nisan serupa juga banyak ditemukan di Champa.

Cendekiawan muslim, Oemar Amin Hoesin, dan M Hari Soewarno berpendapat bahwa Fatimah berasal dari Persia (Iran).

Dugaan ini berdasarkan nama desa yang digunakan di tempat pemakaman Fatimah, yaitu Leran.

Nama ini berasal dari suku di Persia, Leren.

Suku ini pula yang mengajarkan huruf arab yang dikenal di Jawa dengan sebutan huruf Pegon.

Terkait nama desa ini, juru kunci makam Fatimah memiliki cerita berbeda.

Nama Desa Leran diambil dari bahasa Jawa, yaitu leren yang berarti berhenti.

Nama ini diambil karena saat itu Fatimah datang bersama rombongan naik tiga kapal.

Satu dari tiga kapal tersebut tenggelam sehingga rombongan harus berhenti (leren) di tempat tersebut.

Umat Islam yang berziarah ke makam Fatimah pasti akan mendapat cerita dari juru kunci.

Diceritakan kedatangan Fatimah atas undangan pamannya, Maulana Malik Ibrahim, yang sudah menetap di Gresik.

Maulana Malik Ibrahim mengundang Fatimah sebagai strategi menyebarkan agama Islam di Gresik.

Fatimah akan dinikahkan dengan Raja Majapahit, Hayam Wuruk III.

Tujuannya agar Hayam Wuruk masuk Islam untuk memudahkan islamisasi di Jawa.

Keterkaitan antara Fatimah dengan Maulana Malik Ibrahim juga diungkap sejarawan asal Belanda, Jean Pierre Moquette (1856-1927).

Moquerre menyebut Fatimah dengan sebutan Dewi Suwari yang hidup semasa dengan Malik Ibrahim.

Moquerre menduga Fatimah dan Maulana Malik Ibrahim memiliki hubungan suami-istri atau guru-murid.

Tapi, cerita ini pasti kurang valid.

Masa hidup Fatimah dan Maulana Malik Ibrahim terpaut 400 tahun atau empat abad.

Di nisan Fatimah tertulis bahwa Fatimah meninggal pada 1082.

Sedangkan di makam Maulana Malik Ibrahim tertulis meninggal pada 1419 M atau 882 H.

Sejarawan Cirebon, Wangsakerta, pernah melakukan Gotrasawala (musyawarah kekeluargaan) yang diikuti sejarawan se-Nusantara.

Tujuan musyawarah ini untuk menelusuri silsilah para syekh, guru agama, dan sultan.

Hasilnya sebagai berikut: Nabi Muhammad memiliki putri bernama Fatimah yang menikah dengan Ali ibn Abi Thalib.

Dari perkawinan ini lahir Husain;
Husain memiliki putra bernama Zainal Abidin;
Zainal Abidin memiliki putra bernama Muhammad Al-Bakir;
Muhammad Al-Bakir memiliki putra bernama Ja'far Shodiq;
Ja'far Shodiq memiliki putra bernama Ali Al-Uroidli;
Ali Al-Uroidli memiliki putra bernama Sulaiman Al-Bishri;
Sulaiman Al-Bishri memiliki putra bernama Abu Yazid Al-Bishri;
Abu Yazid Al-Bishri memiliki putra bernama Ahmad Al-Baruni;
Ahmad Al-Baruni memiliki putra bernama Idris Al-Malik;
Idris Al-Malik memiliki putra bernama Muqoddam Shiddiq;
Muqoddam Shiddiq memiliki putra bernama Hibbatullah;
Hibbatullah memiliki putra bernama Maimun;
Maimun memiliki putri bernama Maimun.

Masih berdasar penelusuran ini, Fatimah menikah dengan seorang pria bernama Hasan yang berasal dari Arab bagian selatan.

Comments