Ancaman Investasi
Indonesia termasuk negara yang menarik perhatian investor luar negeri.
Sumber daya berlimpah dan upah murah menjadi daya tarik investor.
Dua item ini yang membuat investor bisa mendapat keuntungan banyak.
Berlimpahnya sumber daya tak banyak mencari lowongan pekerjaan.
Calon pekerja harus bersaing dengan sesama calon pekerja.
Baca juga : PKL, Satpol PP, dan Petugas Keamanan
Sebagaimana hukum evolusi, calon pekerja terbaik yang mendapat kesempatan bersaing.
Sedangkan calon pekerja pas-pasan dipastikan akan tersingkir.
Calon pekerja yang tersingkir harus mencari lapangan pekerjaan lain yang sesuai kemampuannya.
Investor memanfaatkan terbatasnya lowongan untuk menarik belanja pegawai.
Perusahaan yang kebanjiran calon tenaga kerja akan memiliki prestise di hadapan calon pekerja.
Para perusahaan mengklaim tidak kehilangan pegawai atau calon pegawai.
Kondisi inilah yang bisa dijadikan senjata untuk mengurangi pegawainya.
Ketegangan antara buruh dan perusahaan pasti terjadi menjelang akhir tahun.
Buruh menuntut upah setinggi-tingginya sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).
Sebaliknya, perusahaan berusaha agar upah buruh dibawah KHL.
Pengeluaran untuk produksi dan persaingan dijadikan alasan untuk mengegolkan penerapan upah dibawah KHL.
Menyikapi ketegangan ini, pemerintah berusaha tidak
berpihak kepada pengusaha atau buruh.
Bagaimanapun pemerintah tidak ingin
investor menarik investasinya.
Di sisi lain, pemerintah tidak ingin terus-terusan
mendapat tekanan dari buruh soal upah rendah.
Upah minimum kota (UMK) biasanya
ditentukan sesuai titik tengah antara tuntutan pengusaha dan buruh.
Ada item ketiga yang menjadi pertimbangan investor
bersedia berinvestasi di Indonesia.
Rasa aman dan tentram menjadi alasan ketiga.
Sebenarnya Indonesia masih belum bisa menjamin item
ketiga kepada investor.
Aksi premanisme masih ada di sekitar perusahaan.
Tapi
bagi investor, Indonesia masih termasuk negara yang aman dan tentram.
Aksi
premanisme di sekeliling perusahaan masih bisa dikendalikan.
Artinya, para
pengusaha masih mampu menjamin kelangsungan perusahaan tanpa bantuan dari
aparat penegak hukum.
Menjamin keamanan dan ketentraman secara mandiri harus
dibayar mahal.
Pengusaha harus mengeluarkan uang dari kantor pribadi.
Tentunya
uang keamanan mandiri ini bukan benar-benar dari kantong pribadi.
Para
pengusaha harus menyisihkan sebagaian pendapatan perusahaan untuk membayar
‘para penjaga keamanan’.
Pengusaha harus menjamin kesejahteraan ‘para penjaga
keamanan’.
Berbagai fasilitas harus dipenuhi agar ‘para penjaga keamanan’ masih
bersedia menjalankan tugasnya.
Tanpa adanya jaminan kesejahteraan, ‘para penjaga
keamanan’ bisa menjadi ancaman bagi pengusaha dan perusahaan.
Pengusaha tentu
tidak perusahaan gulung tikar hanya karena adanya ‘pagar makan tanaman’.
Makanya pengusaha akan tetap berusaha ‘para penjaga keamanan’ harus tetap mau
bekerja sama.
Meskipun dalam perjalannya ada ketegangan, pengusaha masih tetap
berusaha menjaga hubungan.
Tidak menutup kemungkinan ‘para penjaga keamanan’ ini
benar-benar menjadi musuh pengusaha dan mengancam perusahaan.
Dalam konteks
ini, pengusaha tidak pernah bingung.
Pengusaha masih bisa mencari ‘para penjaga
keamanan’ lainnya.
Bahkan bila perlu ‘para penjaga keamanan’ baru ini direkrut
dari rival ‘penjaga keamanan’ sebelumnya.
Sebab, ‘para penjaga keamanan’
sebelumnya pasti akan menjadi ancaman saat ini.
Menelisik asal muasal dana keamanan mandiri
perusahaan.
Bca juga : Ketika Penjaga Hamburkan Peluru
Artinya para buruh yang harus membayar ‘para penjaga keamanan’.
Pembayaran
ini memang tidak masuk dalam klausul kerja sama antara pengusaha dan buruh.
Tapi, buruh pasti menyadari bahwa perusahaan tidak akan bisa berproduksi tanpa
peran ‘para penjaga keamanan’.
Tanpa adanya ‘para penjaga keamanan’, para buruh
akan kehilangan pekerjaan.
Ini tentu menjadi momok tersendiri bagi para buruh.
Comments
Post a Comment