Pembunuhan Umar bin Khaththab di Madinah, 3 November 644

3 November 644 pagi di Madinah.

Khalifah kedua, Umar bin Khaththab akan memimpin Salat Subuh berjamaah di masjid.

Umar melihat beberapa shaf masih kosong.

 Umar memerintahkan agar jamaah merapatkan shaf shalatnya.

Sebelum Umar menghadap kiblat memimpin shalat, seorang bernama Piruz Nahavandi atau akrab dipanggil Abu Lu'lu'ah menyerobot shaf di sekitar.

Piruz berhasil berhadapan dengan Umar.

Sebelum rasa kaget Umar hilang, Piruz menusukan belati bermata dua ke perut Umar.

Piruz mengulang tusukan itu sampai tujuh atau delapan kali.

Umar pun tersungkur bersimbah darah.

Setelah menusuk Umar, Piruz berusaha mengakhiri hidupnya.

Tapi, para jemaah berhasil menggagalkan upaya bunuh diri ini.

Piruz segera menyabetkan belatinya ke arah jamaah.

Beberapa orang kena sabetan belati yang dipegang Piruz.

Ada yang mengatakan sabetan ini mengakibatkan sembilan orang tewas.

Umar pun tewas beberapa hari setelah penusukan.

Jenazah Umar dimakamkan di Madinah.

Ada banyak pendapat terkait agama Piruz.

Sebelum datang ke Madinah, Piruz adalah tentara Persia yang menganut agama Zoroaster (penyembah api).

Bahkan Piruz masih bergabung di militer Persia dalam Perang Qadisiyah (636).

Kemudian Piruz masuk agama Islam setelah perang.

Ada yang mengatakan Piruz memeluk Kristen setelah Persia jatuh ke tangan umat Islam.

Setelah perang itu, Piruz menjadi tawanan perang.

Keahliannya dalam militer membuat Piruz beberapa kali berhasil lolos dari penjara.

Melihat keahliannya, petinggi Basra, Mughirah ibn Shuba menyarankan agar Umar membebaskan Piruz.

Sejak saat itu, Piruz menikmati udara bebas.

Piruz menjadi budak Mughirah, dan berhak mengelola tanahnya sendiri.

Tapi, berdasarkan undang-undang, Piruz harus membayar kharaj yang telah ditetapkan.

Saat itu Piruz dikenakan kharaj sebesar 4 dirham per hari yang dibayarkan kepada Mughirah.

Beberapa hari sebelum penusukan, Piruz menghadap Umar untuk minta keringanan besaran kharaj.

Menurut Piruz, besaran kharaj sangat memberatkan.

Umar menolak permintaan Piruz.

Sebenarnya Umar bisa memenuhi permintaan Piruz.

Tapi, Umar tetap minta Piruz membayar kharaj sebesar 4 dirham per hari.

Menurut Umar, kharaj sebesar 4 dirham per hari sudah sesuai dengan hasil tanah milik Piruz.

Piruz semakin sakit hati terhadap Umar.

Sebelumnya Piruz sudah sakit hati kepada Umar setelah umat Islam menaklukan Persia.

Sejak saat itu, Piruz merencanakan pembunuhan Umar.

Setelah melakukan penyelidikan, Piruz mendapat kesempatan saat Umar memimpin Salat Subuh.

Setelah penusukan ini, Piruz pun tewas.

Dia tidak tewas di tangan umat Islam.

Piruz menusukan belati ke jantunya.

Dipercaya jenazah Piruz dimakamkan di Kota Kasyan, Iran.

Piruz menjadi pahlawan bagi kaum Syiah.

Sampai sekarang makam Piruz ini sering dikunjungi kaum Syiah.

Kaum Syiah juga merayakan momen penusukan ini setiap tanggal 9 Dzulhijjah atau yang disebut Idul Ghufran.

Banyak yang meragukan makam di Kota Kasyan adalah makam Piruz.

Dugaan ini muncul akibat kemustahilan membawa jenazah Piruz dari Madinah ke Iran.

Muncul dugaan makam Piruz berada di sekitar Madinah.

Sedangkan makam di Kasyan hanya makam ilusi alias tidak ada jenazahnya.

Comments