Misteri Penandatanganan Green Hilton Memorial Agreementdi Swiss, 14 November 1963

Pada pertengahan 2013 ini, Indonesia dihebohkan dengan Green Hilton Memorial Agreement.

Perjanjian diteken oleh Presiden RI, Soekarno (1901-1970) dan Presiden Amerika Serikat (AS), John Fitzgerald Kennedy (1917-1963) di Swiss pada 14 November 1963.

Penandatangan berjanji disaksikan oleh petinggi Swiss, Willian Vouker.

Mencuatnya kabar ini bermula dari berita yang dimuat www.bibliotecapleyades.net pada 2008 lalu.

Berita ini baru heboh di Indonesia pada pertengahan 2013 lalu.

Dalam situs web itu disebutkan bahwa perjanjian inilah yang menyebabkan John F Kennedy tewas setelah menerima perjanjian itu.

Perjanjian ini pula yang menyebabkan Soekarno lengser dari jabatannya pada 1966.

Dalam perjanjian ini disebutkan AS meminjam emas batangan seberat 57.150 ton kepada Indonesia.

Emas batangan ini adalah bagian harta rampasan AS setelah menang perang Jerman.

AS mendapat emas batangan sebesar 114.300 ton.

Setelah pembayaran, Jerman mendapatkan dari penaklukan Belanda.

Sedangkan Belanda mendapatkannya dari Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC/Kongsi Perdagangan Hindia Timur) saat menjajah Indonesia.

Poin penting dalam perjanjian ini adalah AS mengakui bahwa 50 persen dari total emas batangan hasil rampasan itu milik Indonesia.

AS meminjam emas batangan itu untuk ketahanan ekonomi dalam negeri.

AS pun siap membayar bunga sebesar 2,5 persen setiap tahunnya sejak perjanjian diteken.

Pembayaran bunga menggunakan akun khusus bernama The Heritage Foundation (The HEF).

Untuk menghindari penyalahgunaan emas batangan, penerimaan pembayaran hanya bisa dilakukan oleh Soekarno sendiri.

Operasional pembayaran dilakukan oleh pemerintah Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS).

Kelompok Zionis Internasional tak setuju penandatanganan perjanjian ini.

Zionis Internasional yang memiliki pengaruh di politik AS segera menyusun konspirasi.

Target utama konspirasi ini adalah menghabisi kedua pihak yang terlibat dalam perjanjian.

Tujuan utama pembunuhan ini adalah menguasai akun The HEF.

John F Kennedy terbunuh beberapa hari setelah penandatanganan perjanjian.

Tapi, nasib Soekarno lebih beruntung.

Dengan bantuan CIA dan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, TNI-AD berhasil menumbangkan Soekarno.

Sayangnya Soekarno tidak pernah memberikan mandat membuka dana kepada siapa pun, termasuk kepada keluarganya.

Megawati saat menjadi presiden RI dikabarkan berniat mencairkan dana abadi ini.

Meskipun sudah mengungkapkan bahwa sekarang adalah presiden Indonesia dan putri Soekarno, Megawati gagal membuka dana abadi.

Banyak yang meragukan keaslian perjanjian ini.

Keraguan ini muncul berdasarkan kejanggalan dokumen, dan faktor historis.

Kejanggalan dalam berkas dokumen bisa dilihat dari stempel AS, dan tanda tangan Soekarno.

Stempel AS yang tercantum dalam dokumen itu bukan stempel kenegaraan yang biasa digunakan presiden AS.

Sedangkan tanda tangan Soekarno berbeda dengan tanda tangan Soekarno di dokumen resmi lainnya.

Faktor historis yang tidak mendukung penandatangan perjanjian adalah keberadaan kedua kepala negara.

Keduanya diduga tidak berada di Swiss pada 14 November 1963.

Indonesia sedang menjadi tuan rumah Games of the Emerging Forces (Ganefo) yang digelar pada 10-22 November 1963.

Memang tidak ada dokumen keberadaan Soekarno pada 14 November 1963.

Diduga Soekarno tidak meninggalkan Indonesia selama event itu berlangsung.

Perlu diketahui, Ganefo adalah bentuk pemberontakan terhadap negara adidaya dan sebagai simbol kekuatan negara berkembang.

Berbeda dengan agenda Soekarno yang tidak terlacak, agenda Kennedy sejak 13-15 November 1963 terlacak melalui video youtube.

Kennedy sedang berada di Washington pada 13 November 1963.

Saat itu dia menghadiri acara Resimen Black of the Royal Highlanders.

Kennedy masih berada di Washington sehari berikutnya.

Kali ini Kennedy sedang menggelar jumpa pers.

Sedangkan pada 15 November 1963, Kennedy hadir di acara The American Federation of Labor and Congress of Industrial Organizations (AFL-CIO/organisasi serikat buruh Amerika).

Terlepas benar-tidaknya perjanjian Green Hilton Memorial Agreement, berita ini sempat menarik perhatian publik.

Bahkan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan membentuk badan khusus untuk menelusuri kebenaran berita ini.

Comments