Etika Seorang Pemabuk

Seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) membacok teman kuliahnya, Kamis (11//9/2014) malam.

Korban mengalami luka di kepala sisi kanannya terluka akibat tebasan pisau.

Korban harus menjalani perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA).

Sampai sekarang korban masih menjalani perawatan.

Sebelum membacok temannya, mahasiswa itu sempat berbuat onar.

Sebuah mobil yang melaju langsung dihentikan.

Kaca depan mobil itu digedor dengan tangan kosong.

Tidak ada korban dan kerugian dalam insiden ini.

Bukan hanya kali ini pendatang berbuat onar.

Tidak terhitung berapa kali keonaran yang melibatkan pendatang terjadi di Kota Malang.

Keonaran yang paling sering membuat warga sekitar risau adalah tawuran antar pendatang.

Masalahnya pun sering sepele, seperti tersinggung akibat terpengaruh minuman beralkohol, atau masalah asmara.

Dalam hukum tertulis, tidak dibedakan antara warga sekitar dengan pendatang.

Keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Tapi dalam prakteknya hak dan kewajiban pendatang dan penduduk sekitar berbeda.

Mungkin yang membedakan masalah retribusi atau pungutan lainnya.

Setiap pendatang pasti memiliki karakter sesuai daerah asalnya.

Mungkin di daerahnya tidak mengenal jam malam, atau biasa menenggak minuman beralkohol.

Tapi kewajiban utama pedatang adalah menghormati kearifan lokal.

Bila daerah setempat berlaku jam malam atau tidak terbiasa menenggak minuman beralkohol, pendatang harus menghormatinya.

Sebenarnya tidak masalah para pendatang mengkonsumsi minuman beralkohol.

Mereka harus menyadari dampaknya.

Biasanya orang yang baru menenggak minuman beralkohol pasti tidak terkontrol.

Hal ini bisa mengakibatkan perbuatan seperti yang terjadi pada Kamis lalu.

Selama menjadi perantau, aku sering menemani teman-teman pesta minuman beralkohol.

Aku hanya menemani teman-teman yang pesta minuman keras.

Selama menemani teman-teman menenggak minuman beralkohol, aku harus memastikan mereka tidak keluyuran dalam keadaan mabuk.

Setiap orang menanggung beban hak dan kewajiban.

Hak berarti mengambil kewajiban orang lain untuk dinikmati sendiri.

Sedangkan kewajiban berarti merelakan hak agar bisa dinikmati oleh orang lain.

Begitu pula dengan mabuk.

Siapapun berhak menenggak minuman beralkohol atau berang lain yang bisa menyebabkan mabuk.

Tapi mereka harus menyadari bahwa disamping haknya ada kewajiban.

Masyarakat sekitar juga berhak menikmati ketenteraman hidupnya tanpa ada gangguan dari pemabuk.

Aku menghargai dua tipe pemabuk.

Pertama, pemabuk yang menikmati minuman beralkohol di dalam rumah.

Selama terpengaruh minuman beralkohol, mereka tidak keluar rumah.

Jadi yang tahu mabuknya hanya orang-orang yang ada di dalam rumah.

Warga sekitar pun tidak khawatir terganggu dengan keberadaan orang mabuk.

Kedua, orang mabuk yang bersikap ‘sopan’.

Dalam beberapa kasus, ada pemabuk yang cenderung menjadi pendiam dibandingkan saat tidak mabuk.

Tapi jumlahnya hanya sedikit.

Pemabuk yang seperti ini, tidak akan berbuat onar.

Mungkin saja mereka keluar rumah.

Tapi selama berada di luar rumah, mereka tidak akan menganggu warga.

Orang mabuk bagaikan orang gila.

Pemabuk tidak akan bisa mengendalikan emosi.

Tapi sebelum mabuk, mereka harus memahami hak orang lain.

Comments