Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 (2)

Fakta unik di balik pembacaan Proklamasi kemerdekaan Indonesia ini adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya.

Saya merangkum fakta ini dari berbagai sumber. 

Sebagaian fakta bisa ditemukan di buku pelajaran yang diajarkan di sekolah.

Tapi sebagaian lainnya belum diajarkan di buku sekolah.

Berikut fakta-fakta seputar kemerdekaan Indonesia.

K. Fatmawati menjahit dua kain ini menjadi bendera.

Bendera yang dikibarkan saat pembacaan Proklamasi ini berukuran 276 X 200 sentimeter.

Ukuran ini tidak sesuai dengan ukuran bendera resmi sekarang.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, ada beberapa ukuran bendera Indonesia.

Untuk bendera yang dikibarkan di istana kepresidenan berukuran 200 X 300 sentimeter.

K. Awalnya Surastri Karma Trimurti (1912-2008) yang diminta untuk menaikkan bendera.

Tapi Trimurti menolak dengan alasan pengerekan bendera harus dilakukan seorang prajurit.

Akhirnya Abdul Latif Hendraningrat (1911-1983) dan Suhud Sastro Kusumo (1920-1986) yang dipercaya untuk mengerek bendera.

L. Awalnya pembacaan teks Proklamasi akan digelar di Lapangan Ikada.

Tanpa ada sosialisasi, lokasi pembacaaan teks proklamasi dipindah ke kediaman Soekarno.

setelah upacara selesai, sekitar 100 anggota Barisan Pelopor pimpinan S Brata mendatangi rumah Soekarno.

Mereka minta Soekarno membaca ulang naskah Proklamasi.

Tapi Soekarno menolak permintaan tersebut.

M. Tidak ada yang merekam suara atau video seremonial membaca naskah Proklamasi.

Dokumentasi hanya foto yang diabadikan oleh Frans Soemarto Mendur (1913-1917).

Suara Soekarno membacakan teks Proklamasi yang masih bisa didengar sampai sekarang bukan rekaman pada 17 Agustus 1945.

N. Jepang sempat ingin merampas foto negatif Proklamasi.

Frans berbohong dengan mengatakan foto negatif telah diserahkan kepada Barisan Pelopor.

Padahal negatif foto disimpan di bawah pohon di halaman kantor surat kabar Asia Raja.

O. Suara asli Soekarno yang membaca Proklamasi baru direkam pada tahun 1951.

Perekaman suara diprakasai oleh pendiri Radio Republik Indonesia (RRI), Jusuf Ronodipuro (1919-1980).

Perekaman suara dilakukan di Studio RRI.

P. Naskah Proklamasi sampai ke tangan Kepala Bagian Radio Kantor Domei, Waidan B Palenewan.

Dia mendapatkan naskah ini dari wartawan Domei bernama Syahruddin.

Waidan memerintahkan bagian siaran, F Wua menyiarkan naskah Proklamasi sebanyak tiga kali berturut-turut.

Perlu diketahui, Domei adalah kantor berita milik Pemerintah Jepang.

Q. Baru dua kali F Wua menyiarkan naskah Proklamasi, beberapa orang Jepang masuk ke ruangan radio.

Orang Jepang ini marah-marah karena berita Proklamasi sudah tersiar.

Orang Jepang ini minta F Wua menghentikan penyiaran naskah Proklamasi.

Waidan tetap memerintahkan penyiaran naskah Proklamasi setiap 30 menit sampai pukul 16.00 WIB.

Comments