Belanda Mengakui 27 Desember 1949 Sebagai Kemerdekaan Indonesia

Setelah melalui proses panjang, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.

Pengakuan ini dituangkan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda pada akhir Agustus 1949.

Penyerahan kedaulatan akan diselenggarakan pada 27 Desember 1949.

Penyerahan kedaulatan akan digelar di Istana Dam, Belanda, dan Jakarta.

Pejabat Indonesia yang berangkat ke Belanda adalah:

- Wakil Presiden RI, M Hatta (1902-1980),

- Sultan Pontianak, Syarif Abdul Hamid Alkadrie (1913-1970), dan

- Prof Dr Supomo (1903-1958).

Penyerahan kedaulatan langsung dilakukan oleh Ratu Juliana Louise Marie van Oranje-Nassau (1909-2004).

Pejabat Belanda yang hadir adalah:

- Menteri Wilayah Seberang Lautan, Johannes Henricus van Maarseveen (1894-1951),

- mantan Perdana Menteri (PM), Louis Bell (1902-1977), dan

- Duta Besar, Jan Herman van Roijen (1905-1991).

Ribuan warga Indonesia di Belanda juga berkumpul di depan Istana Dam.

Mereka rela menunggu dan menjadi saksi momen bersejarah tersebut.

Padahal saat itu cuaca dingin sangat menusuk tulang.

Ratu Juliana berpidato yang disiarkan langsung melalui radio.

Pidato Ratu Juliana ini diperdengarkan langsung di Istana Rijswijk (sekarang Istana Merdeka) di Jakarta.

Saat itu juga digelar penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia.

Penyerahan kedaulatan di Indonesia dilakukan oleh Antonius Hermanus Johannes Lovink (1902-1995).

Dia adalah penguasa terakhir Hindia Belanda.

Penyerahan kedaulatan diterima oleh Sultan Hamengkubuwono IX (1912-1988).

Prosesi penyerahan kedaulatan ini diawali dengan sambutan singkat oleh Lovink.

Dalam sambutannya, Lovink mewakili Pemerintah Belanda berharap Indonesia tetap menjalin kerja sama dengan Belanda.

Acara ditutup dengan penurunan bendera Belanda di luar gedung Istana.

Bendera Belanda diganti dengan bendera Indonesia.

Ribuan warga Indonesia menyaksikan prosesi upacara di luar gedung istana ini.

Saat bendera Indonesia dikibarkan, ribuan warga berteriak “Merdeka”.

Sejak saat itulah istana tersebut berubah nama menjadi Istana Merdeka.

Prosesi ini sebagai pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesia.

Tapi, Belanda mengakui tanggal 27 Desember 1949 sebagai kemerdekaan Indonesia, bukan 17 Agustus 1945.

Belanda baru mengakui 17 Agustus 1945 sebagai kemerdekaan Indonesia pada 2006.

Jadi, Belanda butuh waktu 60 tahun untuk mengakui kemerdekaan Indonesia sesuai pembacaan teks proklamasi kemerdekaan.

Comments