Seharusnya Perang Candu II antara melawan Inggris dan Perancis berakhir dengan perjanjian Tianjin tahun 1858. Perjanjian ini berisi lima poin yang mengukuhkan kembali Perjanjian Nanjing. Pertama, Inggris, Perancis, Amerika Serkat, dan Rusia diizinkan membuka rahasia di Beijing yang masih tetutup bagi orang asing. Kedua, China harus membuka 10 pelabuhannya bagi bangsa Barat, di antarya Niuzhuang, Danshui, Hankou, dan Nanjing.