Sejarah Berdirinya Kota Bandung, 25 September 1810

Untuk memperkuat pertahanan Pulau Jawa dari serangan Inggris, pemerintah Hindia Belanda membangun Jalan Raya Pos pada awal abad 19.

Jalur ini membentang dari Anyer (Serang) di pantai barat Pulau Jawa sampai Penarukan (Banyuwangi) sepanjang 1.000 kilometer lebih.

Pembangunan jalur pantai utara ini juga untuk memudahkan transportasi dan pengiriman surat.

Di antara jalur yang dilalui adalah Kabupaten Bandung.

Saat itu ibukota Kabupaten Bandung masih berada di Krapyak.

Dalam suratnya tertanggal 25 Mei 1810, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Williem Daendels memerintahkan Bupati Bandung, RA Wiranatakusumah II memindahkan ibukota Kabupaten Bandung ke daerah Cikapandung, yaitu sungai yang Kota Bandung sekarang.

Sebelum keluarnya surat dari Daendels, bupati Bandung sudah merencanakan pemindahan ibukota.

Bahkan bupati sudah menemukan tempat yang cocok untuk ibukota Kabupaten Bandung yang baru.

Penentuan lokasi baru ini sudah melalui beberapa pertimbangan, termasuk pertimbangan mistik.

Sayangnya tidak ada keterangan di mana lokasi pilihan bupati ini: sama dengan pilihan Deandels atau berbeda.

Pembangunan ibukota ini mendapat perhatian serius dari Deandels.

Beberapa kali Deandels inspeksi langsung ke lokasi pembangunan.

Dalam inspeksi terakhirnya, Deandels dikabarkan menancapkan tongkatnya di dekat jembatan Sungai Cikapundung.

Dia berkata, “Zorg, dat al ik terug komhier een stad is gebouwd !”.

Yang artinya, “Usahakan, bila aku datang kembali ke sini, sebuah kota telah dibangun.

Tidak diketahui pembangunan ibukota Kabupaten Bandung membutuhkan waktu berapa tahun.

Yang jelas Deandels meresmikan ibukota baru ini pada 25 September 1810.

Tanggal ini yang dijadikan awal berdirinya Kota Bandung.

Sampai sekarang 25 September diperingati sebagai hari jadi Kota Bandung.

RA Wiranatakusumah II dianggap sebagai pendiri Kota Bandung, bukan Deandels.

Karena prakarsa dan pembangunan Bandung di bawah pengawasan Wiranatakusumah II.

Perkembangan Kabupaten Bandung sangat pesat.

Daerah pedalaman telah berubah kota di lokasi strategis sehingga sering diusulkan menjadi pusat pemerintahan.

Melihat posisi strategisnya, status Kabupaten Bandung meningkat beberapa kali menjadi pusat pemerintahan.

Ahli bedah, Dr Andries de Wilde menyarankan  pemerintah Belanda  memindahkan  ibukota Karesidenan Priangan ke Kabupaten Bandung dari  Kabupaten Cianjur  pada 1819 .

Usulan Andries baru mendapat respon pada tahun 1856 berdasarkan instruksi Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Charles Ferdinand Pahud.

Residen Priangan, Van der Moor baru menunaikan perintah pemindahan itu pada 1864 bersamaan Gunung Gede meletus.

Status Kabupaten Bandung meningkat menjadi Kotapraja (Gemeente) sejak 1 April 1906 berdasar UU Desentralisasi atau Decentralisatiewet tahun 1903, keputusan tentang Desentralisasi (Desentralisasi Besluit), dan Ordonansi Dewan Kota (Locale Raden Ordonantie) 1905.

Awalnya Gemeente dipimpin Asisten Residen Priangan sebagai pimpinan Dewan kota (Gemeenteraad).

Namun Gemeente dipimpin oleh burgemeester atau wali kota sejak tahun 1913.

Status Kota Bandung berubah menjadi stadsgemeente pada 1 Oktober 1926.

Kota Bandung diberi wewenang penuh mengelola kota dan mengurus pemerintahannya sendiri.

Comments